1. PT. FAST MARINE SERVICE
Jl. Raya kenari No. 73-74, Jakarta pusat 13630
Telp : 021-3616-8482 Fax : 021- 3616-8483
Email : fastmarineservice664@ gmail.com
2. PT. K-Line indonesia
Head Office Jakarta:
Skyline Bldg ( Menara Cakrawala) , 18th Floor, Jl.MH Thamrin No.17 Jakarta 10340
Tel : 021 36165942
Fax : 021 36165734
Email : info.k.line.indonesia@ gmail.com
3. PT. BARITO INDONESIA
Jl. Gajah Mada No. 20-22, Jakarta Pusat 10130
Telp : 021 – 34606480 ( Hunting)
Fax : 021 - 34606585
Email : baritoindonesia@ gmail.com
4. PT.TRANS SAMUDRA
Jl.mampang Prapatan XIV No.43 Rt.010 Rw.001 Jaksel
Crew manager : YOSEF SAMAD, ST
E-mail: yosef_samad@ yahoo.com
Tlpn: ( 021) 6943082
Phone: 081243029272
5. PT. Wintermar Offshore Marine, Tbk.
Jl. Kebayoran Lama No. 155, Jakarta Barat 11560, Indonesia
6. PT. Menaratama samudera indah
Komplek Duta Merlin Blok C 19-20-21
JL. Gajahmada No. 3-5 Jakarta 10130 INDONESIA
7. PT. Kanaya
Ruko Perkantoran Islamic Center, Jl. Kramat Jaya No.22 Q Tugu Utara, Jakarta, 14260
Telepon:(021) 43908999
8. PT. Barokah gemilang persada
JL. Raya Kelapa Nias, Blok LC 12 No. 12 A, Kelapa Gading, Jakarta
9. PT. Rig tenders Indonesia
GEDUNG PHILIPS
Jln. Buncit Raya Kav 99-100 Pejaten Barat- Pasar Minggu Jakarta 12510, INDONESIA
Tel : (+62-21) 29668488 ( Hunting )
Fax : (+62-21) 29668479, 29668480
Jln. Buncit Raya Kav 99-100 Pejaten Barat- Pasar Minggu Jakarta 12510, INDONESIA
Tel : (+62-21) 29668488 ( Hunting )
Fax : (+62-21) 29668479, 29668480
10.PT. PELITA ANUGERAH BAHARI.
Jl. Alur Laut Blok GG No.5-B, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara Indonesia - 14230
Jl. Alur Laut Blok GG No.5-B, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara Indonesia - 14230
ASURANSI JAMINAN PROYEK ( SURETY BOND)
ReplyDeleteAsuransi Jaminan Proyek ( Surety Bond) adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
1. Jaminan Penawaran ( Bid Bond)
Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran
2. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond)
Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
3. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond)
Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.
4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)
Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal) .
Mitra kami untuk Penerbitan Bank Garansi Pemerintah Daerah dan BUMN yaitu :
1. PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero)
2. PT. Bank Negara Indonesia ( Persero)
3. PT. BPD DKI
4. PT. BPD Sumsel - Babel
5. Indonesia Eximbank
6. PT. Bank Mandiri
7. PT. Bank Bukopin
8. PT. Bank Syariah Bukopin
9. PT. Bank Bengkulu
10. PT. Bank Tabungan Negara ( Persero) Tbk
11. PT. Bank Internasional Indonesia
12. PT. Bank Sinar Mas
13. PT. Bank Permata
14. PT. Bank Mutiara
Mitra kami untuk Penerbitan Surety bond/ Asuransi Swasta dan BUMN yaitu :
1. PT. Asuransi Ekspor Indonesia ( Persero) / ASEI
2. PT. Asuransi Kredit Indonesia ( Persero) / ASKRINDO
3. PT. Asuransi Jasindo ( Persero)
4. PT. Asuransi Pan Pacifik
5. PT. Asuransi Mega Pratama
6. PT. Asuransi Raya
7. PT. Asuransi Bosowa Periskop
8. dan Asuransi lain-lain yang terdaftar di Departemen Keuangan RI.
Note :
1. Rate Kompetitif ( via email/ Phone/ sms)
2. Pelayanan Cepat dan efisien ( Data diambil/ diantar ke kantor Anda) di jamin Keasliannya dan bisa di konfirmasi keasliannya ke pihak Asuransi Penerbit
3. Melayani konsultasi untuk kelancaran proyek Anda
4. Membantu pelayanan asuransi umum lainnya dalam rangka proyek seperti: Asuransi CAR, EAR, Bank Garansi Akhir Tahun SP2D
5. Membantu anda proses penerbitan Polis Asuransi Karyawan anda.
Untuk Informasi lebih lanjut hub. bag. Marketing kami :
MEI SARWOTO ( 0812 89254208 )
Email :siratbms90@gmail.com
Dear Customer,
ReplyDeleteExport-Import and Domestics Departement,
Perkenalkan kami PT. ARTHAMINDO KARGA INTERNASIONAL. Kami adalah perusahaan Jasa Export dan Import specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik area Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
bersama ini kami Management PT. ARTHAMINDO KARGA INTERNASIONAL, berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa sebagai berikut :
I. JASA CUSTOMS CLEARANCE
1. General Customs Clearance
2. All-in Customs Clearance
Including : Pajak Import, Biaya D.O, Sewa Gudang & other charges
3. Importasi dengan system Door to door
Regional Asia, Eropa dan Amerika
II. JASA UNDERNAME
Agar dapat terlaksananya kegiatan import diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
kami management memberikan fasilitas undername berdasarkan Commoditas Import
Lisensi Import Adalah :
- N P W P
- A P I-U
- S R P/N I K
- N P I K
- IT Elektronik
- IT BESI/BAJA
III. BAG HS CODE ( LEGALITAS IMPORT UNDERNAME )
- BAG IV ( HS NO. 1601 s/d 2403 ) Bahan Makanan & Minuman
- BAG V ( HS NO. 2501 s/d 2716 ) Produk Mineral
- BAG VI ( HS NO. 2801 s/d 3826 ) Bahan Kimia ( Chemical )
- BAG VII ( HS NO. 3901 s/d 4017 ) Plastik & Barang dari Plastik
- BAG X ( HS NO. 4701 s/d 4911 ) Kayu mekanik
- BAG XI ( HS NO. 5001 s/d 6310 ) Textile & Barang Textile
- BAG XII ( HS NO. 6401 s/d 6704 ) Karet atau plastik
- BAG XIII ( HS NO. 6801 s/d 7020 ) Batu & Produk Keramik
- BAG XIV ( HS NO. 7101 s/d 7118 ) Logam mulia ( Besi & Baja )
- BAG XV ( HS NO. 7201 s/d 8311 ) Besi dan besi cermin
- BAG XVI ( HS NO. 8401 s/d 8548 ) Mesin & Peralatan Mekanis
- BAG XVII ( HS NO. 8601 s/d 8908 ) Kendaraan & Perlengkapannya
- BAG XVIII ( HS NO. 9001 s/d 9209 ) Lensa dan cermin
- BAG XX ( HS NO. 9401 s/d 9619 ) Hasil Pabrik
- BAG XXI ( HS NO. 9701 s/d 9803 ) Seni & Kolektor
IV.JASA TRANSPORTASI
Kami melayani pengiriman/distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara
Covarage Area Distribusi Domestics adalah:
- Jawa-Bali
- Sumatera
- Kalimantan
Via Darat, Laut, Udara, dan kami juga mempunyai cabang di beberapa daerah.
Demikian Penawaran Customs Clearance ini kami ajukan. Atas kepercayaan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
For Booking please contact
PT. ARTHAMINDO KARGA INTERNASIONAL
IEC Building Suite 103
Jl. Jatinegara Barat No.166H
Jakarta Timur 13330 – Indonesia
T. + ( 021) 2982 7615 ( Hunting)
F. + ( 021) 2982 7616
M-Phone: 0816930269
E-mail: arthamindo.edwar@gmail.com
www.arthamindo.com
Kepada Yth,
ReplyDeleteTo :PERUSAHAAN BUMN
&
SWASTA NASIONAL
Di Tempat.
Up/attn :Pimpinan / Finance Manager (HRD)
Perihal : Surat Perkenalan & Kerjasama
Terlampir : 1 Perincian Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond
Dengan Hormat,
Salam hangat dari PT. JASA MULLYA ABADI (Consultan Bank Garansi Dan Asuransi)
Perkenankan kami untuk memperkenalkan perusahaan kami, PT. JASA MULLYA ABADI .
Dimana kami telah di back up beberapa perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN serta Perusahaan kami telah ditunjuk untuk memasarkan bank garansi yang terbitkan oleh Bank diantaranya:BANK BNI , BRI , BCA , BII , EXIM , DKI , BTN , SINARMAS , MUTIARA , AGRA , KALTIM , SUMSEL , BUMIPUTERA , DINAR , DAN BPD LAMPUNG serta bank dan Asuransi Penerbit lainnya.Pada kesempatan ini kami menawarkan kerjasama dibidang penerbitan bank Garansi / Surety bond,dimana didalam penerbitannya kami memberikan prosedur relatif mudah yaitu : NON COLLATERAL (Tanpa Agunan), Serta Jaminan polis siap kami antar.
Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami Tawarkan Diantaranya :
- JAMINAN PENAWARAN (Bid Bond)
- JAMINAN PELAKSANAAN (Performance Bond)
- JAMINAN UANG MUKA (Advance Payment Bond)
- JAMINAN PEMELIHARAAN (Maintenance Bond)
1. Contractor all risk (CAR)
2. Conprenshive general liability ( CGL)
3. Workman compensation liability (WCL)
4. Automobile liability (AL)
5. Custom bond
6. Property all risk (PAR)
7. Erection all risk ( EAR)
8. Marine hull insurance (MH)
9. Cargo
10. Sp2d Akhir Tahun ( Surat Perintah Pencairan Dana )
11. KMK (kredit modal kerja)
Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Best Regards
ADE RAHMAD
Div. Marketing
PT. JASA MULLYA ABADI
(Consultants Bank Guarantee & Insurance)
Jl. Harapan Mulya IV No. 38, Harapan Mulya –
Kemayoran Jakarta Pusat
Telp : 021-4260719 (Hunting)
Fax : 021-4252048
Email : ade.rahmadjma@gmail.com
Mobile : 0812 8794 5368
Dear,Pimpinan/Import Dept,
ReplyDeletePerkenankan kami PT.GRAPURA TOPWIN INDONESIA adalah perusahaan Jasa Export dan Import specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.bersama ini kami Management PT.GRAPURA TOPWIN INDONESIA berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa dan berikut ini juga terlampir penawaran,mohon dibuka lampiran nya sebagai berikut :
• Under name Import/Export
• Borongan Import
• Custom Clearance
• Door to Door,Port to Door,dari dan ke seluruh dunia dengan harga dan servis yang bagus.
• by Air or Sea (Local and International)
• Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous Cargo atau Personal Effect
Lisensi Import diantaranya :
- S R P/N I K
- N P W P
- A P I-U
- N P I K Garment dan Produk jadi
- NPIK Electronic ept import
Sehubungan dengan kegiatan perusahaan kami yang bergerak di bidang jasa import undername,berikut jasa dan Hs Code yang tertera di APIU Kami sbb:
- 2501 s/d 2716 - 2801 s/d 3826 - 3901 s/d 4017 - 4101 s/d 4304
- 4401 s/d 4602 - 4701 s/d 4911 - 5001 s/d 6310 - 6401 s/d 6704
- 6801 s/d 7020 - 7201 s/d 8311 - 8401 s/d 8548 - 8601 s/d 8908
- 9401 s/d 9619
Apabila ada import yang sesuai dengan Hs Code tersebut kami bisa membantu untuk pemrosesan nya. Demikanlah pemberitahuan ini saya sampaikan. semoga terjalin kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak dan efektif.Terima kasih.
Hormat Kami,
PT.GRAPURA TOPWIN INONESIA
(Muhd.rasyid)
Hp.0822-7731 416
ReplyDeleteAsuransi Marine Cargo
1.Manfaat
Asuransi pengangkutan ini Memberikan jaminan terhadap barang-barang yang diangkut terhitung dari gudang asal sampai dengan gudang tujuan, atas kerusakan/kerugian dari barang yang diangkut sebagai akibat selama dalam pengangkutan mengalami bahaya-bahaya yang dijamin di klausula ICC “A”. (Land Transit)
Besarnya ganti rugi adalah sebesar jumlah kerugian setelah dikurangi deductible atau risiko sendiri, dan maksimal sebesar nilai pertanggungan dalam polis.
2.Yang dapat menjadi tertanggung
• Semua jenis barang yang dilindungi undang-undang
• Ongkos pengangkutan
• Laba yang diharapkan (maksimum 10 %)
3.Jenis asuransi pengangkutan
• Asuransi pengangkutan laut
• Asuransi pengangkutan udara
• Asuransi pengangkutan darat/sungai
4.Tarif Premi:
• ICC “ A “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
• Air / Land Transit Cover “ B “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
• Tarif bisah di sesuaikan dengan kondisi pertangungan
5.Beberapa Kondisi Pertanggungan (Polis)
Kondisi Pertanggungan (Polis) ICC”A”
1. Risiko yang dijamin :
• Memberikan jaminan all risks (segala macam risiko kerugian atau kerusakan) atas barang yang diasuransikan, kecuali yang termasuk dalam daftar pengecualian.
• General average dan biaya salvage, yang terjadi dalam usaha menghindari atau yang berhubungan dengan usaha pencegahan kerugian, kecuali risiko yang dikecualikan dalam daftar pengecualian.
2. Risiko-risiko yang dikecualikan :
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang dianggap berasal dari penanganan yang salah yang sengaja dilakukan oleh tertanggung.
• Kebocoran yang lazim, kekurangan berat atau isi
• Kerugian,kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh penyusunan dan pembungkus yang kurang baik/memadai.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh cacat alami atau sifat dari pada barang yang diasuransikan.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh tertundanya / keterlambatan pengangkutan.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul dari adanya insolvency atau ketidakmampuan keuangan dari pemilik alat angkut atau yang mengoperasikannya.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul karena ketidak laik lautan kapal, tidak cukup kuatnya atas kapal, kapal pelabuhan, kendaraan pengangkutnya,kontainer atau truck.
• Risiko yang disebabkan oleh perang, penyerahan / invasi, perang saudara, senjata perang, tenaga atom, raksi nuklir dan radio aktif.
• Risiko karena pemogokan buruh, kerusuhan buruh, pelarangan kerja,huru hara, perbuatan teroris atau orang-orang yang mempunyai motif politik
6. Tarip Premi dan Perhitungan Premi Sangat tergantung dan dipengaruhi oleh :
• Alat angkut, tonage kapal/alat angkut, umur kapal/alat angkut.
• Jenis kapal ( besi, kayu, LCT, tongkang, KLM dsb.)
• Kondisi pertanggungan yang dipilih
• Jenis barang yang diangkut
• Asal dan tujuan pengangkutan (antar pulau, inport, export, antar kota dll)
7. Resiko Sendiri = 1% of TSI Land Transit
Demikian penawaran ini kami sampaikan, kami berharap dapat membantu perusahaan bapak dalam penangana asuransi kargo dan asuransi lainya, terimakasih
Salam Kami,
Romulus Ssi
Manager Pemasaran
Hp. 081282240292
E – mail : siregarromulus@gmail.com
ReplyDeleteAsuransi Marine Cargo
1.Manfaat
Asuransi pengangkutan ini Memberikan jaminan terhadap barang-barang yang diangkut terhitung dari gudang asal sampai dengan gudang tujuan, atas kerusakan/kerugian dari barang yang diangkut sebagai akibat selama dalam pengangkutan mengalami bahaya-bahaya yang dijamin di klausula ICC “A”. (Land Transit)
Besarnya ganti rugi adalah sebesar jumlah kerugian setelah dikurangi deductible atau risiko sendiri, dan maksimal sebesar nilai pertanggungan dalam polis.
2.Yang dapat menjadi tertanggung
• Semua jenis barang yang dilindungi undang-undang
• Ongkos pengangkutan
• Laba yang diharapkan (maksimum 10 %)
3.Jenis asuransi pengangkutan
• Asuransi pengangkutan laut
• Asuransi pengangkutan udara
• Asuransi pengangkutan darat/sungai
4.Tarif Premi:
• ICC “ A “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
• Air / Land Transit Cover “ B “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
• Tarif bisah di sesuaikan dengan kondisi pertangungan
5.Beberapa Kondisi Pertanggungan (Polis)
Kondisi Pertanggungan (Polis) ICC”A”
1. Risiko yang dijamin :
• Memberikan jaminan all risks (segala macam risiko kerugian atau kerusakan) atas barang yang diasuransikan, kecuali yang termasuk dalam daftar pengecualian.
• General average dan biaya salvage, yang terjadi dalam usaha menghindari atau yang berhubungan dengan usaha pencegahan kerugian, kecuali risiko yang dikecualikan dalam daftar pengecualian.
2. Risiko-risiko yang dikecualikan :
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang dianggap berasal dari penanganan yang salah yang sengaja dilakukan oleh tertanggung.
• Kebocoran yang lazim, kekurangan berat atau isi
• Kerugian,kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh penyusunan dan pembungkus yang kurang baik/memadai.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh cacat alami atau sifat dari pada barang yang diasuransikan.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh tertundanya / keterlambatan pengangkutan.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul dari adanya insolvency atau ketidakmampuan keuangan dari pemilik alat angkut atau yang mengoperasikannya.
• Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul karena ketidak laik lautan kapal, tidak cukup kuatnya atas kapal, kapal pelabuhan, kendaraan pengangkutnya,kontainer atau truck.
• Risiko yang disebabkan oleh perang, penyerahan / invasi, perang saudara, senjata perang, tenaga atom, raksi nuklir dan radio aktif.
• Risiko karena pemogokan buruh, kerusuhan buruh, pelarangan kerja,huru hara, perbuatan teroris atau orang-orang yang mempunyai motif politik
6. Tarip Premi dan Perhitungan Premi Sangat tergantung dan dipengaruhi oleh :
• Alat angkut, tonage kapal/alat angkut, umur kapal/alat angkut.
• Jenis kapal ( besi, kayu, LCT, tongkang, KLM dsb.)
• Kondisi pertanggungan yang dipilih
• Jenis barang yang diangkut
• Asal dan tujuan pengangkutan (antar pulau, inport, export, antar kota dll)
7. Resiko Sendiri = 1% of TSI Land Transit
Demikian penawaran ini kami sampaikan, kami berharap dapat membantu perusahaan bapak dalam penangana asuransi kargo dan asuransi lainya, terimakasih
Salam Kami,
Romulus Ssi
Manager Pemasaran
Hp. 081282240292
E – mail : siregarromulus@gmail.com
Dear Customer,
ReplyDeletePerkenalkan kami dari PT. PERINTIS PROTEKSI SEJAHTERA.
Perusahaan kami bergerak dalam bidang Cathodic Protection.
Mohon ijin memberikan informasi,
Apabila ada kebutuhan untuk Aluminium dan Zinc Anode.
Dapat menghubungi kami agar segera kami kirimkan penawarannya.
Regards,
Ervan / 0859-6050-7888
sales@perintis-proteksi.com
www.perintis-proteksi.com