Perusahaan pelayaran dan crewing agencies kapal tanker


1.   Gapura ocean line
      www.gapuraoceanlines.com
      Gedung menara hijau lantai 11, suite 1101
      Jl. MT haryono kav. 33, Jakarta

2.   PT. Ardila insan sejahtera
      www.ardilagroup.com
    Ruko Lagoa Indah
      Jl. Mantang Blok C-3, Tg. Priok – Jakarta Utara 14270 Indonesia

3.   Bitumen marasende
      www.bitumenmarasende.blogspot.com
      Jl. Boulevard raya block CN2/15
      Klapa gading, Jakarta

4.   PT. permata timur lines
      Jl. mangga dua raya C-16, mangga dua selatan, Jakarta

5.   PT. Patria nusa segara
      Jl. pluit kencana raya no. 79, Pluit Jakarta

6.   KAISC
      www.kaiscmuliajwg.blogspot.com
      Jl. griya utama komp. puri mutiara blok D 12, Sunter agung, Jakarta

7.   Mitra tanker
      www.fleetmitra.com
      Philantropy building
      Jl. buncit raya no-14, jatipadang Pasar minggu, Jakarta

8.   Adovelin
      www.adovelinraharja.com
      Gedung Lina lantai. 3 unit 305
      Jl. Rasuna said Kav. B-7 Kuningan, Jakarta

9.   Scorpa pranedya
      Menara sudirman Lt. 7
      Jl. Jendral soedirman  kav. 60, Jakarta

10. PT. IMM
      www.indomegamaritim.com
      Menara MTH lantai 9 suite 905
      Jl. MT haryono kav. 23, Jakarta

11. PT. Nur sally pratama
      Menara sudirman Lt. 7 lot B
      Jl. Jendral soedirman kav. 60, Jakarta

12. PT. Pelumin
      www.pelumin.blogspot.com
      Wisma nugraha sentana Lt. 13
       Jl. Jendral soedirman Kav. 7-8, Jakarta

13. PT. Assertama
      www.assertama.co.id      
      ITC cempaka mas whole sale center Lt. 9 Room. 12-15

14. PT. wahana rahma
      Jl. Nangka no. 23A, utan kayu, Jakarta

     
Perusahaan pelayaran dan crewing agencies kapal tanker | karyapelaut | 5

5 comments:


  1. Asuransi Marine Cargo

    1.Manfaat
    Asuransi pengangkutan ini Memberikan jaminan terhadap barang-barang yang diangkut terhitung dari gudang asal sampai dengan gudang tujuan, atas kerusakan/kerugian dari barang yang diangkut sebagai akibat selama dalam pengangkutan mengalami bahaya-bahaya yang dijamin di klausula ICC “A”. (Land Transit)
    Besarnya ganti rugi adalah sebesar jumlah kerugian setelah dikurangi deductible atau risiko sendiri, dan maksimal sebesar nilai pertanggungan dalam polis.

    2.Yang dapat menjadi tertanggung
    • Semua jenis barang yang dilindungi undang-undang
    • Ongkos pengangkutan
    • Laba yang diharapkan (maksimum 10 %)

    3.Jenis asuransi pengangkutan
    • Asuransi pengangkutan laut
    • Asuransi pengangkutan udara
    • Asuransi pengangkutan darat/sungai

    4.Tarif Premi:

    • ICC “ A “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
    • Air / Land Transit Cover “ B “ = 0,075 % s / d 0.05 % x of TSI
    • Tarif bisah di sesuaikan dengan kondisi pertangungan

    5.Beberapa Kondisi Pertanggungan (Polis)
    Kondisi Pertanggungan (Polis) ICC”A”
    1. Risiko yang dijamin :
    • Memberikan jaminan all risks (segala macam risiko kerugian atau kerusakan) atas barang yang diasuransikan, kecuali yang termasuk dalam daftar pengecualian.
    • General average dan biaya salvage, yang terjadi dalam usaha menghindari atau yang berhubungan dengan usaha pencegahan kerugian, kecuali risiko yang dikecualikan dalam daftar pengecualian.
    2. Risiko-risiko yang dikecualikan :
    • Kerugian, kerusakan atau biaya yang dianggap berasal dari penanganan yang salah yang sengaja dilakukan oleh tertanggung.
    • Kebocoran yang lazim, kekurangan berat atau isi
    • Kerugian,kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh penyusunan dan pembungkus yang kurang baik/memadai.
    • Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh cacat alami atau sifat dari pada barang yang diasuransikan.
    • Kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh tertundanya / keterlambatan pengangkutan.
    • Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul dari adanya insolvency atau ketidakmampuan keuangan dari pemilik alat angkut atau yang mengoperasikannya.
    • Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul karena ketidak laik lautan kapal, tidak cukup kuatnya atas kapal, kapal pelabuhan, kendaraan pengangkutnya,kontainer atau truck.
    • Risiko yang disebabkan oleh perang, penyerahan / invasi, perang saudara, senjata perang, tenaga atom, raksi nuklir dan radio aktif.
    • Risiko karena pemogokan buruh, kerusuhan buruh, pelarangan kerja,huru hara, perbuatan teroris atau orang-orang yang mempunyai motif politik


    6. Tarip Premi dan Perhitungan Premi Sangat tergantung dan dipengaruhi oleh :
    • Alat angkut, tonage kapal/alat angkut, umur kapal/alat angkut.
    • Jenis kapal ( besi, kayu, LCT, tongkang, KLM dsb.)
    • Kondisi pertanggungan yang dipilih
    • Jenis barang yang diangkut
    • Asal dan tujuan pengangkutan (antar pulau, inport, export, antar kota dll)


    7. Resiko Sendiri = 1% of TSI Land Transit

    Demikian penawaran ini kami sampaikan, kami berharap dapat membantu perusahaan bapak dalam penangana asuransi kargo dan asuransi lainya, terimakasih

    Salam Kami,
    Romulus Ssi
    Manager Pemasaran
    Hp. 081282240292
    E – mail : siregarromulus@gmail.com

















    ReplyDelete
  2. Hormat kami bersama ini saya mengajukan lamaran Atas nama muhid renk master tug ANT III.

    ReplyDelete
  3. Kepada Yth,
    PERUSAHAAN
    DI TEMPAT

    Up : HRD Keuangan

    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi,
    Tanpa Agunan, (Non Collateral)
    Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri, bahwa PT. MITRA KAUR PERMAI adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral), Proses Cepat, Bisa dicek Keabsahanya dan Polis Di Jamin kami antar.

    Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
    1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
    2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
    3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
    4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
    5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D )

    Jenis jaminan Asuransi kami terbitkan antaranya sbb:
    • PT. Asuransi ASKRINDO
    • PT.Asuransi JASINDO
    • PT.Asuransi ASEI
    • PT.Asuransi SINARMAS
    • PT.Asuransi JAMKRINDO
    • PT.Asuransi ASKRIDA
    • PT.Asuransi BUMIDA
    • PT.Asuransi ACA
    • PT.Asuransi MEGA PRATAMA
    • PT.Asuransi BOSOWA PERISKOP
    • PT.Asuransi RAYA
    • PT.Asuransi BERDIKARI
    • PT.Asuransi RAMAYANA
    * PT.Asuransi REKAPITAL
    Jenis Bank Garansi Kami terbitkan sbb:
    * Bank Mandiri
    * Bank BRI
    * Bank BNI
    * Bank BTN
    * Bank SYARIAH BUKOPIN

    Syarat - syarat penerbitan Bank Garansi dan Asuransi adalah sebagai berikut :
    * Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
    * Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
    * Melampirkan laporan keuangan ( neraca laba/rugi ) 2 tahun terakhir
    * Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
    Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Sambil menunggu konfirmasi Fwd: Penawaran Penerbitan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral )nya saya ucapkan terimakasih.

    Berikut Di Bawah ini saya lampirkan
    Proposal Penawaran Penerbitan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral).

    Hormat kami,
    PT. MITRA KAUR PERMAI
    office:Jl.cipinang bunder 4 no12c jakarta timur
    From :SEFRIAWAN
    Contact :082111372984
    E-Mail :afnansefriawan2523@gmail.com

    ReplyDelete
  4. Dear Customer,

    Perkenalkan kami dari PT. PERINTIS PROTEKSI SEJAHTERA.
    Perusahaan kami bergerak dalam bidang Cathodic Protection.
    Mohon ijin memberikan informasi,
    Apabila ada kebutuhan untuk Aluminium dan Zinc Anode.
    Dapat menghubungi kami agar segera kami kirimkan penawarannya.

    Regards,
    Ervan / 0859-6050-7888
    sales@perintis-proteksi.com
    www.perintis-proteksi.com

    ReplyDelete